


KLIK DISINI SUSUNAN PENGURUS PERMASIS
Masuk TMR, Sistem Ganjil Genap Diberlakukan

MEDIA INFO NUSANTARA.COM-Taman Margasatwa Ragunan (TMR) memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda 2 (motor) mulai Sabtu (30/10/2021) Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan antrian pada saat proses verifikasi pembayaran tiket sampai dengan pemeriksaan protokol kesehatan.Mengutip RRI.co.id
Staf Pelayanan Informasi Kehumasan TMR Wahyudi Bambang mengatakan, pemberlakukan ganjil genap untuk motor di ragunan merupakan hasil evaluasi tim internal. Hal itu dilakukan setelah terjadi penumpukan kendaraan roda 2 di pintu masuk parkiran ragunan saat pengunjuk melakukan verifikasi seperti pendaftaran dan cek barkot Peduli Lindungi.
“Verifikasi pendaftaran agak lama, scan peduli Lindungi agak makan waktu sama dengan pengecekan suhu. Jadi kalau over kendaraan terjadi penumpukan di parkiran meskipun jumlah pengunjung gak banyak,” katanya saat dihubungi RRI.co.id, Sabtu (30/10/2021).
Dia menyatakan, pemberlakuan ganjil genap untuk motor sepertinya akan diberlakukan seterusnya, mengingat bahwa cukup efektif dalam pengendalian laju kendaraan khususnya roda 2. Namun, pemberlakuan ganjil genap untuk motor hanya diberlakukan pada weekend (sabtu dan minggu).
Sedangkan penerapan ganjil genap untuk roda empat masih diberlakukan khusus untuk hari jumat sabtu dan minggu
Sementara itu, Budi salah satu pengunjung yang motornya tidak bisa masuk ke dalam ragunan mengaku, sangat kesulitan mencari tempat parkir yang aman untuk motornya. dirinya merasa was was jika harus memakir kendaraanya agak jauh dari ragunan.
“Iya saya cari parkir yang aman agak sulit. Sekalipunnada agak jauh,” kata dia.
Untuk itu dia berharap, pihak keamanan ragunan dapat memberikan alternatif tempat parkir lain. Tentunya dengan kemanaan dan penjagaan yang baik.
“Iya semoga kedepanya ada alternatif parkiran lain tentu yang aman dan gak jauh,” ujarnya. (imr)
TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status di PeduliLindungi

PESAN VIA WA


