Internasional

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia

Trump Bertemu CEO TikTok Bahas Ancaman Larangan Operasi

Donald Trump, presiden terpilih Amerika Serikat. (Foto: X - @TeamTrump)

Presiden terpilih AS, Donald Trump, bertemu dengan CEO TikTok, Shou Zi Chew, di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, Senin (16/12/2024). Pertemuan ini terjadi di tengah upaya TikTok melawan rencana larangan operasinya di AS.

Melansir dari BBC News, larangan tersebut diatur dalam undang-undang yang disahkan awal tahun ini. Undang-undang tersebut mengharuskan TikTok dijual oleh perusahaan induknya, ByteDance, sebelum 19 Januari atau akan dilarang beroperasi di AS.

TikTok telah mengajukan permohonan darurat ke Mahkamah Agung AS untuk menunda penerapan larangan tersebut. Dalam pengajuannya, TikTok meminta penundaan kecil untuk memberikan waktu bagi Mahkamah Agung meninjau kasus ini.

Penundaan dan peninjauan ini memungkinkan pemerintahan baru mengevaluasi kebijakan tersebut. TikTok menyebut dirinya sebagai salah satu platform komunikasi signifikan di AS.

Mereka menilai larangan ini akan menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan serta penggunanya. AS menilai TikTok sebagai ancaman keamanan nasional karena dugaan hubungan ByteDance dengan pemerintah Tiongkok.

Tuduhan tersebut telah berulang kali dibantah oleh TikTok dan ByteDance. Sebelumnya, upaya TikTok untuk membatalkan larangan tersebut ditolak oleh pengadilan banding federal.

Pengadilan menyatakan bahwa undang-undang ini adalah hasil dari tindakan bipartisan Kongres dan presiden sebelumnya. Trump, yang pada masa jabatan pertamanya mendukung larangan TikTok, kini menentang kebijakan tersebut.

Alasannya, larangan TikTok justru dapat menguntungkan Facebook, yang ia tuduh membantu kekalahannya dalam pemilu 2020. Trump mengatakan pemerintahannya akan meninjau kembali masalah ini dan mengaku memiliki “tempat khusus” untuk TikTok.

Alasannya adalah karena TikTok berperan dalam menarik suara pemilih muda. TikTok berharap Mahkamah Agung akan menunda larangan tersebut sebelum tenggat waktu 19 Januari.

Kasus ini mencerminkan ketegangan antara kebijakan keamanan nasional AS dan kebebasan komunikasi digital. Pemerintahan baru diharapkan akan mengevaluasi ulang kebijakan tersebut.

Sumber: RRI.co.id

YAMAFLORIST HP/WA.0812 88729 886 - 0851 7431 3368