Cegah Peningkatan Mobilitas, Pemerintah Larang Cuti Akhir Tahun!





KLIK DISINI SUSUNAN PENGURUS PERMASIS

Cegah Peningkatan Mobilitas, Pemerintah Larang Cuti Akhir Tahun!


Ilustrasi kerumunan foto detik.com

MEDIA INFO NUSANTARA – Demi mencegah peningkatan mobilitas masyarakat jelang libur natal dan tahun baru 2022, pemerintah menerapkan strategi meniadakan cuti bersama. Pegawai negeri sipil dan karyawan swasta juga dilarang mengambil cuti dalam periode tersebut.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan ini dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19. Beberapa daerah di Indonesia disebut sudah mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan kasus.

“Larangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, maupun swasta selama libur akhir tahun. Di mana dilakukan peniadaan cuti bersama di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (18/11/22021).

“Hal ini semata-mata dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak. Kedua adalah pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain,” lanjutnya.

Wiku mengatakan nantinya akan ada penyesuaian kembali aturan syarat bepergian. Orang yang boleh bepergian pada periode tersebut adalah mereka yang benar-benar sehat.

Pemerintah juga akan mengetatkan protokol kesehatan lewat penerapan PPKM level tiga di semua wilayah Indonesia.

Sumber: detikHealth

TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA



JUAL SARANG BURUNG WALLET MANGKOK SUPER


Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status di PeduliLindungi



PESAN VIA WA