Mendagri Tito Karnavian menjelaskan alasan pemerintah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh daerah saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan ini awalnya dibuat untuk mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19.
Tito mengungkapkan alasan pertama, saat ini kasus virus corona di Indonesia cenderung melandai dibanding beberapa bulan sebelumnya.
“Kita melihat bahwa dari hasil rapat terbatas kemarin di Istana berbagai masukan menunjukkan bahwa situasi relatif landai. Kita, kan, lihat angka-angka status konfirmasi, kan, relatif rendah dibanding dulu yang puluhan ribu, bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa gitu, ya,” kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Selasa (7/12).
Selain itu, kata Tito, tingkat vaksinasi di Indonesia juga mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, ia mengeklaim Indonesia sudah hampir mencapai herd immunity di 9 wilayah aglomerasi.
“Kemudian yang berikutnya vaksinasi kita juga makin membaik, ya, kan. Ketiga juga survei serologi, survei yang sementara ada dua [di] Kemendagri dan Kemenkes juga menunjukkan bahwa tingkat antibodi kita cukup tinggi juga. Sehingga kita kemungkinan sudah mencapai herd immunity dari 9 daerah aglomerasi,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, kalau diterapkan level 3 itu pembatasannya sangat ketat, bahkan sangat-sangat ketat, tidak semua daerah dan kita melihat indikator-indikator itu menunjukkan perbaikan kalau yang lalu, asumsinya saat itu menerapkan pembatasan mirip level 3, kan, disebut level 3,” lanjut dia.
Eks Kapolri itu menambahkan alasan ketiga pembatalan PPKM Level 3 yakni menurut survei, antibodi masyarakat sudah cukup tinggi.
“Ketiga, tadi hasil survei serologi antibodi masyarakat relatif menunjukkan cukup tinggi dari berbagai indikator ini. Maka pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti di semua wilayah,” tandas Tito.
Sumber: Kumparan