
Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa & Bali. Keputusan tersebut disampaikan Koordinator PPKM Luar Jawa – Bali, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual, Senin (31/1/2022).
“Ke depan di luar Jawa & Bali itu ada perpanjangan, yaitu tanggal 1 sampai dengan 14 Februari berdasarkan level asesmen pandemi baik itu terkait transmisi komunitas atau tingkat penularan, tingkat kematian, rawat inap, respons 3T. Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang di bawah 50%,” ujar Airlangga.
Adapun pembagian PPKM di tiap kabupaten/kota di luar Jawa – Bali yaitu:
Level 1: 164
Level 2: 219
Level 3: 3
Level 4: 0
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga yang juga Menko Bidang Perekonomian mengungkapkan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar vaksinasi penguat (booster) di luar Jawa – Bali untuk lebih ditingkatkan. Saat ini, secara nasional, dosis ketiga atau booster baru mencapai 2,3%, sedangkan di luar Jawa – Bali sebesar 1,6%.
“Ini yang tentu agar didorong, agar luar Jawa – Bali bisa seimbang dengan Jawa – Bali,” tutur Airlangga.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia dapat meningkat tiga kali lipat dari puncak kasus Delta pada tahun lalu. Hal ini dapat terjadi jika masyarakat tidak waspada, lengah, dan melonggarkan disiplin protokol kesehatan. Kenaikan kasus Covid menurut Luhut dapat berpengaruh terhadap jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.
“Dari data tersebut, kami mencoba menganalisa bahwa jumlah rawat inap rumah sakit Indonesia, dapat lebih tinggi dari Delta apabila kasus harian meningkat lebih dari 3 kali seperti tahun lalu, hampir 56 ribu. Bisa saja nanti 3 kali dari itu bila kita tidak berhati-hati,” jelas Luhut.
Namun, Luhut mengatakan peningkatan tiga kali lipat kasus Covid-19 kecil kemungkinan terjadi. Untuk itu, Luhut mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada.
Sumber: RRI





