
SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang resmi menyerahkan Sertifikat Tanah lahan Bandara Singkawang kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada Kamis 24 Februari 2022.
Penyerahan sertifikat tanah seluas 151 hektare tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Tebelian, Patah Atabri sebagai perwakilan dari Kementerian Perhubungan, di ruang kerja Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Dengan diserahkannya sertifikat lahan Bandara Singkawang tersebut, Tjhai Chui Mie berharap, pembangunan Runway atau landasan pacu di Bandara Singkawang bisa segera dimulai.
“Harapan kami, Runway bisa segera dibangun, proses lainnya juga bisa berlanjut, hingga nantinya bisa dioperasikan,” ujar Tjhai Chui Mie, Kamis 24 Februari 2022.
Tjhai Chui Mie menargetkan di tahun 2022 ini, Runway Bandara Singkawang sudah bisa selesai sepenuhnya, apabila tidak ada perubahan ataupun kendala tertentu.
“Harusnya untuk Runway sepanjang 1.800 meter di tahun 2022 ini bisa (rampung), dengan catatan tidak ada perubahan ataupun kendala Covid-19,” katanya.
Sumber: TRIBUNPONTIANAK/Rizki Kurnia





