Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia

SAMBAS: Ratusan Dusun di Kabupaten Sambas Belum Berlistrik

Ilustrasi Instalasi Jaringan Listrik

SAMBAS — Hingga saat ini, sejumlah masyarakat di dusun, RT maupun perkampungan yang ada di Kabupaten Sambas termasuk didaerah perbatasan yang belum menikmati aliran listrik dari Negara. Diharapkan kondisi ini menjadi perhatian semua pihak, mulai dari desa hingga pusat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman menyebutkan saat ini pihaknya terus mendorong agar adanya penambahan anggaran untuk bidang listrik di Kalimantan Barat. Kondisi tersebut sudah direalisasikan, dengan adanya peningkatan program listrik desa yang meningkat beberapa tahun ini.

“3 atau 4 tahun lalu, Kalbar dalam program listrik desa dalam satu tahun biasanya dianggarkan untuk 25 desa. Setelah didorong penambahan anggaran, bisa sampai 40-60 desa, bahkan yang terbaru hingga ada 70-80 desa yang mendapatkan program listrik desa di Kalbar. Dan selanjutnya, ini juga menjadi tugas saya mendorong terus peningkatan anggaran listrik didesa,” kata Maman, ketika berada di Kabupaten Sambas.

Namun ketika ditanya kondisi yang terjadi di Kabupaten Sambas, maka desa hampir teraliri listrik seluruhnya. Hanya saja di tingkat dusun, RT maupun perkampungan yang sampai sekarang masyarakatnya belum menikmati aliran listrik dari negara. Maman menyebutkan, memang saat ini, anggaran yang ada ditujukan untuk persentase di tingkat desa. Tapi jika itu wilayahnya (dusun, RT, dan perkampungan) yang belum menikmati listrik, diminta proaktif semua pihak mulai dari kepala desa, kepala daerah termasuk dukungan DPRD untuk melakukan pendataan kemudian mengusulkannya.

“Sekarang tinggal keseriusan dan proaktif semua pihak, mulai dari kepala desa, kepala daerah, termasuk bagi daerah di perbatasan, usulkan ke kami dan pihak terkait, saya juga sudah menyampaikan ke Pak Prabasa Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, dengan Bupati Sambas serta dengan GM PLN Wilayah Kalbar, semuanya akan mendukung,” katanya.

Jika nanti dilihat dari dusun, RT atau perkampungan yang belum teraliri listrik dianggap harus secepatnya dialiri listrik, maka hal itu bisa dilaksanakan.

“Kalau memang dusun atau kampung setelah dilihat dari tingkat masyarakat signifikan, atau memang harus diprioritaskan untuk bisa dialiri listrik hal itu tentunya akan dilakukan, atau memang dusun tersebut urgen untuk segera dialiri listrik,” katanya.

Sesuai pendataan yang dilakukan Dinas Sosial PMD Kabupaten Sambas, rumah warga yang belum teraliri listrik tersebar di sejumlah dusun di delapan kecamatan. Diantaranya di Dusun Sange Kelampai Desa Teluk Kembang Kecamatan Teluk Keramat ada 26 rumah warga, dengan jarak tiang PLN terakhir 700 meter. Di Dusun Transmigrasi Desa Seret Ayon Kecamatan Tebas sebanyak 137 rumah warga dengan jarak tiang PLN terakhir 8 Kilometer. Dusun Rambayan (Seladu) Desa Parit Raja Kecamatan Sejangkung ada 30 rumah warga dengan jarak dengan tiang PLN terakhir hanya sekitar 2 Kilometer.

Berikutnya di Dusun Prajo (Sekadau) Desa Madak Kecamatan Subah sebanyak 46 rumah warga belum menikmati listrik dengan jarak tiang PLN terakhir sekitar 1,2 Kilometer. Kondisi yang sama terjadi di Dusun Sarang Burung Desa Beringin Kecamatan Sajad sekitar 33 rumah warga dengan jarak tiang PLN terakhir 2,5 Kilometer. Warga Dusun Sempadang (Sebakuan) Desa Buduk Sempadang Kecamatan Selakau Timur sebanyak 56 rumah warga belum mendapatkan listrik dengan jarak tiang PLN terakhir sekitar 0,5 Kilometer.

Begitu juga warga yang ada di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia juga belum menikmati listrik, diantaranya di Dusun Asuansang Desa Sajingan Besar Kecamatan Sajingan Besar ada sekitar 85 rumah warga yang kurang lebih jarak tiang PLN terakhir 1 Kilometer. Serta warga di Dusun Sungai Dungun (jarak tiang PLN terakhir 1,5 Kilometer), Sungai Tengah (dengan jarak tiang terakhir PLN 2,9 Kilometer) dan Ceramai (Jarak tiang PLN terakhir sekitar 23440 Meter) Desa Sebubus Kecamatan Paloh, juga belum menikmati listrik. Namun informasinya untuk di Kecamatan Paloh ini, mendapatkan program adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan perbatasan dari pemerintah pusat.

Sumber: Pontianak Post

GROUP KOMUNITAS KALBAR

Share this: