Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia

APBN November DKI Jakarta Surplus 889 Triliun

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo. (Foto: RRI/mglenak)

Kondisi fiskal (APBN) regional DKI Jakarta menunjukkan kinerja yang positif hingga 30 November 2022.  Kinerja tersebut membukukan surplus APBN sebesar Rp889,23 triliun atau mencapai 330,87 persen dari target.

“Surplus tersebut meningkat signifikan sebesar 521,3 triliun. Atau tumbuh sebesar 141,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI JakartaA lfiker Siringoringo dalam keterangan pers, Rabu (28/12/2022).

Surplus berasal dari selisih antara pendapatan dengan belanja. Hingga akhir November, pendapatan dan hibah tercatat sebesar Rp1.435,87 triliun atau 148,53 persen dari target.

Sedangkan belanja APBN tercatat masih lambat sebesar Rp563,00,99 triliun atau 78,84 persen dari pagu. Alfiker meminta semua satker terus memaksimalkan belanjanya. 

Sementara itu, penerimaan pajak provinsi DKI Jakarta hingga 30 November 2022 berhasil melampaui target. Pencapaiannya sebesar Rp1.134,72 triliun atau 132,9 persen dari target.

Pertumbuhan perpajakan di DKI Jakarta didukung oleh penerimaan PPh Nonmigas dan pajak dari sektor perdagangan besar. Dukungan lainnya berasal dari penerimaan pajak, karena fluktuasinya harga migas dan komoditas, serta konsumsi masyarakat yang makin membaik.

Kinerja APBN yang terus membaik, memberikan dampak positif bagi perekonomian DKI Jakarta maupun ekonomi nasional. Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, likuiditas moneter di Jakarta bertambah Rp2,09 triliun.

“Kontribusi pada sektor riil sebesar 430,98 triliun. Sedangkan kontribusi pada penerimaan negara sebesar 68,22 triliun,” kata Alfiker menutup keterangannya.

Sumber: RRI.co.id

Share this: