Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia

Wah! PPATK Blokir Rp 500 M di Rekening Rafael Alun

Foto: Ivan Yustiavandana (Tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa total uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mencapai Rp 500 miliar.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, rekening yang dikumpulkan PPATK tersebut saat ini sudah diblokir. Adapun, rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya, serta putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Ivan, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (7/3/2023).

 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa total uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mencapai Rp 500 miliar.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, rekening yang dikumpulkan PPATK tersebut saat ini sudah diblokir. Adapun, rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya, serta putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Ivan, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (7/3/2023).

Sumber: CNBC Indonesia

Share this: