
SAMBAS — Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Sambas periode 2024-2029 dilantik pada Senin (9/9).
Anggota DPRD yang kembali terplih, H Abu Bakar menyampaikan dalam pelantikan bahwa masih ada nama anggota dewan periode sebelumnya, dan terdapat 17 nama pendatang baru.
Diharapkan dengan komposisi yang ada, mereka bisa melanjutkan estafet untuk menjalankan amanah rakyat Kabupaten Sambas menuju arah yang lebih baik.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak, agar kami bisa menjalankan amanah yang diberikan rakyat,” kata Abu Bakar.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas Ratna Damayanti Wisudha SH, 45 Anggota DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029 akan menjalankan tugas kedewanan.
Abu Bakar dan Hj Nurmaya Dewi telah dipilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sambas Sementara. Pelantikan juga menandai berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Sambas periode 2019-2024.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas terpilih lainnya, Yakob Pujana, mengharapkan doa dan restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Sambas.
“Kami mengharapkan dukungan doa dan restu dari seluruh masyarakat. Doakan kami agar bisa melaksanakan kepercayaan yang diberikan kepada kami selama menjabat sebagai anggota dewan,” katanya.
Sebelum pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2024-2029, personel Subden Gegana Yon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar melaksanakan sterilisasi di Kantor DPRD Kabupaten Sambas pada Senin (9/9).
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menyatakan bahwa seluruh rangkaian pelantikan anggota DPRD berjalan lancar.
Sejumlah pengamanan dilaksanakan oleh jajaran kepolisian, termasuk penurunan 10 personel Subden Gegana Yon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kanit Jibom Ipda Ageur Gunawan.
“Ini merupakan standar pengamanan yang diterapkan. Sebelum acara dimulai, Unit Jibom melakukan sterilisasi, dan dalam kegiatan tidak ditemukan barang atau benda yang mencurigakan,” kata Kapolres Sambas.
Pada Minggu (8/9), Polres Sambas melaksanakan simulasi sistem pengamanan untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan Tactical Wall Game (TWG), yaitu gambaran teknis dan taktis kepada seluruh personel yang ditugaskan dalam pengamanan agar bertindak cepat, tepat, dan efektif jika terjadi kondisi kontingensi.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 602/PEM/2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2024-2029, anggota DPRD terpilih adalah: Anwari S Sos MAP, Bui Kiong, Edianto, Rahmadi, H Asmuli, H Anno, H Abu Bakar, dan Paizal (Partai Gerindra); Muhammad Farli, H As’an SPd, Hj Nurmaya Dewi SE, Suriadi SH, H Thohir SPd I, Lerry Kurniawan Figo SH MH, dan Widyani Utami Figo (Partai Nasdem).
Nama lainnya adalah H Bahidin SH, U Farida SH, Apt Nada Harasashti S Farm, H Suryadi, Supni A A Md, dan Sehan A Rahman SH (Partai Golkar); Melani Astuti, Ferdinan SE ME, Oktopiyani, Hendro Sudomo S Kom, dan Mardani (Partai PDI Perjuangan); Yakob Pujana, Erwin Johana SH, Ariyadi Nurcahyanto S ST, Yudha Alwin S Ked, dan Husin Darmawan (Partai PKB); Drs Ramzi, Harni Indriani SP, Anton Julius, dan Nandes SPd (Partai PAN); Hj Lusyanah S Pd, Suprajeni, Walisa A Md Kep, dan Rudy (Partai PKS); Denny SH, Muzahar, Sur’in, Elfan Salambia S Sos I (Partai Demokrat); Ahmad Hapsak Setiawan (PPP); dan Junaidi MA (Partai Hanura).
Sumber: Pontianak Post





