SAMBAS-DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori Lembaga Legislatif Terbaik se-Kalimantan Barat 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, menyampaikan meski dinobatkan sebagai yang terbaik dalam kategori lembaga legislatif se-Kalimantan Barat, masih terdapat pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan dalam pengelolaan informasi publik. Pasalnya, DPRD Kabupaten Sambas masih berada pada kualifikasi “Menuju Informatif”.
“Alhamdulillah, kami sangat senang DPRD Kabupaten Sambas kembali mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2024. Namun, ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi kami, karena sajian informasi kami masih dengan predikat ‘Menuju Informatif’,” kata Abu Bakar usai menerima penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu (18/12).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan, mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memberikan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Legislatif akan terus memanfaatkan media massa, termasuk media sosial, untuk menyebarluaskan informasi kepada publik.
“DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk menyediakan informasi yang diperlukan masyarakat. Mekanisme penyampaian informasi dilakukan melalui pemanfaatan media publikasi DPRD Kabupaten Sambas dan menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai media massa,” katanya.
Penghargaan yang diterima juga merupakan hasil dari kerjasama yang baik dan kerja keras tim PPID Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola Informasi Publik.
“Ini adalah prestasi untuk semua, yang didapatkan berkat kerjasama solid Tim PPID Sekretariat DPRD Sambas. Alhamdulillah, tahun ini kami kembali berhasil meraih peringkat pertama sebagai Lembaga Legislatif Terbaik se-Kalimantan Barat dalam KIP,” ujar Ferdinan.
Sumber: Pontianak Post