
Washington: TikTok dijadwalkan untuk ditutup di Amerika Serikat pada hari Minggu (19/1/2025) mendatang. Pemilik aplikasi tersebut, ByteDance harus melepaskan kepemilikan atau menghentikan operasinya di AS.
ByteDance diberi ultimatum ini pada bulan April setelah Presiden AS Joe Biden menandatangani sebuah undang-undang. Undang-undang tersebut dinamakan Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act (PAFACA), dikutip dari Al Jazeera.
Kasus hukum terkait larangan ini sedang diproses di Mahkamah Agung. TikTok sendiri menentang larangan tersebut dengan alasan bahwa hal tersebut melanggar kebebasan berbicara warga Amerika.
Tuduhan-tuduhan terhadap TikTok
Mengutip dari Reuters, larangan ini awalnya dikarenakan manajemen TikTok yang terikat pada pemerintah Tiongkok. Anggota Kongres mengeluhkan bahwa pemerintah Tiongkok memiliki “saham emas” di ByteDance, yang memberinya kekuasaan atas TikTok.
Direktur FBI ChrisWray mengatakan bahwa operasi TikTok di AS menimbulkan kekhawatiran keamanan nasional. Hal ini karena pemerintah Tiongkok dapat memanfaatkan TikTok untuk memengaruhi pengguna atau mengontrol perangkat mereka.
Para legislator menuduh TikTok akan menyerahkan data warga Amerika kepada pemerintah Tiongkok. Mereka menuduh pemerintah Tiongkok, berdasarkan undang-undang Intelijen Nasional 2017, dapat memaksa ByteDance berbagi data pengguna TikTok.
Selain itu, AS menganggap penggunaan TikTok merusak kesehatan mental pada anak-anak. Pada Maret 2022, delapan negara bagian AS menyelidiki apakah TikTok menyebabkan kerusakan fisik atau mental anak-anak.
Tuduhan terakhir yaitu bahwa TikTok melakukan tindakan mata-mata terhadap jurnalis dari AS. Pada Desember 2022, ByteDance mengatakan beberapa karyawan secara tidak pantas mengakses data pengguna TikTok milik dua jurnalis.
Dukungan Mahkamah Agung
Melansir dari CNN, Mahkamah Agung cenderung mendukung larangan terhadap TikTok karena kekhawatiran akan hubungannya dengan Tiongkok. Selama sidang, pengacara yang mewakili TikTok mendapatkan rentetan pertanyaan tajam dari para hakim.
“Selama bertahun-tahun, pemerintah Tiongkok telah berupaya membangun profil rinci tentang warga Amerika. Di mana kita tinggal dan bekerja, siapa teman dan rekan kerja kita, apa minat dan kelemahan kita,” kata Jaksa Agung Elizabeth Prelogar.
Pembelaan dari Donald Trump
Presiden terpilih Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk menangguhkan larangan TikTok, selama 60 hingga 90 hari. Trump berjanji “menyelamatkan” TikTok selama kampanye, meskipun sebelumnya mendukung larangan aplikasi tersebut pada masa jabatan pertama.
“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga TikTok tetap beroperasi,” kata Perwakilan AS Mike Waltz, Kamis (16/1/2025). “Selama ada kesepakatan yang layak di meja, itu pada dasarnya memberi Presiden Trump waktu untuk menjaga TikTok tetap berjalan,” tambahnya.
Sumber: RRI.co.id