Ribuan Pekerja Migran Indonesia Menuju Korea





KLIK DISINI SUSUNAN PENGURUS PERMASIS

Ribuan Pekerja Migran Indonesia Menuju Korea


Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, beserta jajaran saat konferensi pers kesiapan memberangkatkan CPMI ke Korea dan Taiwan di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021). (Deni Muhtarudin).jpe

MEDIA INFO NUSANTARA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan, siap memberangkatkan ribuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Korea.

Kepala BP2M Benny Rhamdani mengatakan, langkah itu menindaklanjuti informasi dari Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea setelah menerbitkan kebijakan membuka kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga asing.

Termasuk, kata di, penempatan Pekerja Migran skema Employment Permit System (EPS).

“Data jumlah CPMI yang siap berangkat ke korea sebanyak 6.187 orang dengan rincian CPMI Reguler yang sudah mengikuti Preliminary Education sebanyak 1.013 orang, CPMI Reguler yang mengikuti Preliminary Education sebanyak 4.003 oang, CPMI Reentry sebanyak 1.171 orang,” kata Benny saat ditemui di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Meski sudah membuka kembali tenaga kerja asing, lanjut dia, Korea masih menetapkan sejumlah syarat setelah mengikuti Preliminarry Education.

“Yaitu harus sudah divaksin lengkap atau dua kali dan menyampaikan Hasil Tes PCR negatif yang dilakukan oleh rumah sakit yang ditetapkan oleh Kedubes Korea di Jakarta,” kata Benny.

“Data jumlah CPMI Korea yang sudah melakukan vaksin dengan rincian CPMI yang melakukan Vaksin 1 sebanyak 963 orang, CPMI yang melakukan Vaksin 2 sebanyak 2.711 orang, CPMI yang belum vaksin sebanyak 117 orang, dan masih dalam proses pendataan sebanyak 2.399 orang,” lanjut Benny.

Benny mengatakan, para CPMI yang belum vaksin diharapkan untuk segera melakukannya, agar dapat diberangkatkan ke Korea.

“Mengingat masih banyaknya CPMI yang belum melakukan pendataan vaksinasi melalui google form yang sudah di-publish, dimohon bagi CPMI yang belum mengisi google form untuk segera dapat mengisinya, dan bagi CPMI yang belum vaksin untuk segera vaksin, agar tidak mengalami kedala dalam proses penempatannya,” katanya.

Sekadar informasi, dibukanya kembali kesempatan untuk bekerja di Korea itu disampaikan oleh Wakil Direktur EPS Center HRDK Korea Kwon Mi Young saat bertemu dengan BP2MI, pada Selasa (9/11/2021).

Dalam pertemuan itu, pihak Korea juga menyampaikan tentang kebijakan karantina selama 10 hari bagi para CPMI saat tiba di sana.

Itu, dengan ketentuan satu kamar diisi dua orang, dan biaya dibebankan kepada pekerja. (DNS)

Sumber: RRI.co.id

TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA



JUAL SARANG BURUNG WALLET MANGKOK SUPER


Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status di PeduliLindungi



PESAN VIA WA