[Cek Fakta] Uang Pecahan 200 Ribu Diedarkan
Beredar sebuah gambar yang menyatakan bahwa uang kertas pecahan Rp200.000 yang resmi diedarkan pada 21 Desember 2021 merupakan klaim yang salah.
Namun, saat ditelusuri, benda yang ada di foto itu sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk Polo Ralph Lauren Indonesia yang hanya berlaku pada periode dan tempat tertentu.
Sebelumnya, klaim ini pernah beredar dan diperiksa fakta melalui artikel berjudul ¡°[SALAH] Uang Pecahan Rp 200 Ribu Resmi Diluncurkan¡± yang diterbitkan di situs turnbackhoax.id pada 20 Agustus 2020.
Dilansir dari artikel ini, foto yang identik, diunggah oleh pengguna situs Bukalapak dengan keterangan ¡°Voucher value seharga Rp 50.000,- senilai dengan Rp 200.000,- di Polo¡±
Selain itu, Polo Ralph Lauren Indonesia telah mengkonfirmasi kepada AFP lewat pesan tertulis tanggal 20 Juni 2019 bahwa foto yang diklaim uang tersebut sesungguhnya adalah voucher belanja yang telah dikeluarkan perusahaan itu pada bulan Februari 2016.
bahkan, melalui akun Twitter resminya pada 28 April 2018, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi terkait uang pecahan Rp 200 ribu tersebut adalah tidak benar. Sampai saat ini, uang Rupiah pecahan terbesar adalah Rp100.000, dan untuk tiap uang pecahan baru yg dikeluarkan, BI akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa & web bi.go.id.
Maka dapat disimpulkan jika informasi mengenai uang 200 ribu tersebut adalah hoaks. Faktanya, benda yang ada di foto itu sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk Polo Ralph Lauren Indonesia .
Aumber: RRI
Referensi:
[SALAH] Foto “Pecahan Uang Kertas Rp200.000 Resmi Diedarkan Hari Ini”
https://periksafakta.afp.com/bukan-ini-bukan-gambar-uang-baru-indonesia-dengan-nominal-rp-200000
1. Terkait informasi yg beredar mengenai uang pecahan Rp200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar
— Bank Indonesia (@bank_indonesia) April 28, 2016
TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA
GROUP KOMUNITAS KALBAR

China perluas penggunaan hidrogen lewat percontohan di 5 klaster kota
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia China perluas penggunaan hidrogen lewat percontohan di 5 klaster kota Para pengunjung bersiap untuk menaiki bus bertenaga sel bahan bakar hidrogen

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Sudah Sah, Pengusaha Tak Berikan Jaminan Sosial Bisa Disanksi
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia UU Pelindungan Ketenagakerjaan Sudah Sah, Pengusaha Tak Berikan Jaminan Sosial Bisa Disanksi Wakil ketua Komisi IX, Putih Sari, Kamis (15/10/2026). Undang-Undang

Satelit NASA deteksi karbon monoksida pekat di atmosfer Indonesia, ini bahayanya
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia Satelit NASA deteksi karbon monoksida pekat di atmosfer Indonesia, ini bahayanya Petugas memantau pergerakan api karhutla yang membakar lahan terbengkalai di

SINGKAWANG-Rembuk Kebudayaan APEKSI di Singkawang Bahas Budaya Unggulan Tiap Kota
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia SINGKAWANG-Rembuk Kebudayaan APEKSI di Singkawang Bahas Budaya Unggulan Tiap Kota Pembukaan Rembuk Kebudayaan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 yang

Waspada! Gelombang Tinggi 4 Meter dan Banjir Rob di 12 Wilayah, Cek Daerah Terdampak
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia Waspada! Gelombang Tinggi 4 Meter dan Banjir Rob di 12 Wilayah, Cek Daerah Terdampak Ilustrasi BMKG mengingatkan, masyarakat mewaspadai potensi gelombang

Modus Penipuan Baru, Bobol Kartu Kredit Lewat Aplikasi Tanpa OTP
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia Modus Penipuan Baru, Bobol Kartu Kredit Lewat Aplikasi Tanpa OTP Foto: Ilustrasi penipuan mobile banking. (Dok. Freepik) Belum lama ini muncul
