
SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang berencana memanfaatkan kembali lahan seluas 89 hektare di daerah Sakong, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang Kalimantan Barat.
Hal tersebut sempat disampaikan langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang, Yusnita usai meninjau lokasi bersama kepala OPD terkait lainnya serta Komisi II DPRD Kota Singkawang pada Rabu 2 Februari 2022 kemarin.
Yusnita menjelaskan, lahan seluas 89 Hektare tersebut rencananya akan dijadikan sebagai lokasi pariwisata, pertanian hingga tempat berolahraga.
“Melalui program Tanah Negeri, lahan itu akan kita garap. Nanti disitu akan ada pariwisatanya, pertaniannya, budayanya, tempat olahraganya dan banyak hal yang bisa kita manfaatkan,” ujar Yusnita, Kamis 3 Februari 2022.
Pada tahun 2015 lalu, lanjut Yusnita, lokasi Sakong ini dijadikan tempat perkemahan bagi anak-anak setingkat SMA kala itu.
Seiring berjalannya waktu, sebagian wilayah di lokasi tersebut kini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, sebagian lainnya ditubuhi pohon pinus dan semak belukar.
Dengan rencana pemanfaatan kembali lahan pemerintah di Sakong tersebut, Yusnita berharap, masyarakat sekitar tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
“Kita berharap masyarakat tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, karena tanah itu adalah milik negara,” katanya.
Yusnita juga menyakini, dengan pemanfaatan kembali lahan tersebut oleh Pemerintah, akan berdampak positif pula kepada masyarakat sekitar.
Seperti di tahun 2015 silam, kata Yusnita, saat Pemerintah menjadikan lahan tersebut sebavai lokasi berkemah, masyarakat kemudian dapat membuka usaha berjualan.
“Masyarakat jadi punya peluang usaha baru di sana. Pengunjung dari luar daerah nanti akan ramai mengunjungi tempat baru ini,” ujarnya.
Sumber: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID





