ANGGOTA DEWAN KEHORMATAN/TIM SOSIAL MAJALAH INFO NUSANTARA

DPRD DKI Bentuk Pansus Ibu Kota Negara

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022) / RRI/ Alfreds Tuter

DPRD DKI Jakarta resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) dalam Rapat Paripurna. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menjelaskan, selain Pansus IKN, pihaknya juga membentuk Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi, dan Pansus Pengelolaan Air Minum Pascakontrak Kerja Palyja dan Aetra habis dengan PAM Jaya.

“Alhamdulillah baru saja rapat paripurna pembentukan tiga Pansus diresmikan oleh Paripurna, alhamdulillah dihadiri oleh lebih dari 50 plus satu,” ungkapnya, di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).

Khoirudin menekankan, dibentuknya tiga Pansus ini guna memperjelas aturan terkait persoalan-persoalan tersebut. 

Misalnya, terkait IKN, pihaknya akan membahas bagaimana kekhususan Jakarta setelah pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur berlangsung. Termasuk mendalami kesiapan Jakarta dalam proses transisi nanti. 

“Perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur,” jelasnya. 

Pendalaman, katanya, juga perlu dilakukan pada pengelolaan air minum masyarakat Jakarta pascakontrak Kerja Palyja dan Aetra berakhir. 

Kemudian yang terakhir, tambahnya, Pansus Raperda Rencana Induk Transportasi dibuat agar mendapatkan kejelasan aturan, demi menjadi pedoman bagi pengelola transportasi yang ada. 

“Juga soal transportasi, kita ingin ada raperda, induk transportasi di Jakarta, agar kemudian bisa jadikan patokan oleh pengelola transportasi yang ada,” bebernya. 

Lebih lanjut, Khoirudin memastikan, dalam waktu dekat, berbagai struktur dalam Pansus akan segera dibentuk. 

“InsaAllah setelah ini akan kira tindaklanjuti pembentukan masing-masing Pansus, siapa ketua, wakil dan sekretarisnya, kemudian ada rapat rapat masing-masing pansus untuk mendalami, harapan adanya Pansus ini agar seluruh permasalahan yang ada di dalamnya bisa kita urai,” tandasnya. 

Sebagai informasi, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur akan dimulai pada tahun 2024 mendatang. Artinya DKI musti menyelesaikan RUU Usulan Kekhususan Jakarta sebelum pemindahan dilakukan. 

Sementara, masa kontrak kerja sama PAM Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta dan PT Lyonnaise Jaya (Palyja) akan berakhir di tahun 2023.

Sumber: RRI

GROUP KOMUNITAS KALBAR

Share this: