65 negara menentang intervensi urusan dalam negeri China dengan dalih HAM

Penampilan para pemenari dalam kegiatan budaya Festival Perahu Naga di sebuah taman pameran warisan budaya takbenda di Wilayah Otonom Etnis Tajik Taxkorgan, Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut, pada 25 Juni 2020. (Xinhua/Hu Huhu) oleh XINHUA

 “Isu-isu terkait Hong Kong, Xinjiang, dan Tibet merupakan urusan dalam negeri China yang tidak boleh diintervensi oleh kekuatan eksternal mana pun, demikian bunyi sebuah pernyataan gabungan yang disampaikan pada sesi ke-48 Dewan HAM PBB.”

JENEWA-Pakistan pada Jumat (24/9) menyampaikan sebuah pernyataan gabungan atas nama 65 negara pada sesi ke-48 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menekankan bahwa menghormati kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas teritorial negara-negara, serta nonintervensi dalam urusan internal negara-negara berdaulat, merupakan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional.
Pernyataan gabungan tersebut mengungkapkan bahwa isu-isu terkait Hong Kong, Xinjiang, dan Tibet merupakan urusan dalam negeri China yang tidak boleh diintervensi oleh kekuatan eksternal mana pun, dan menegaskan kembali dukungan kepada China dalam mengimplementasikan prinsip “satu negara, dua sistem” di Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong.
Pernyataan gabungan itu menyebutkan bahwa semua pihak harus mematuhi tujuan dan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan prinsip-prinsip universalitas, ketidakberpihakan, objektivitas, dan nonselektivitas; menghormati hak-hak rakyat setiap negara untuk memilih secara mandiri jalan perkembangan hak asasi manusia sesuai dengan kondisi nasionalnya; serta memperlakukan semua hak asasi manusia dengan penekanan
Seorang penunggang kuda berkompetisi dalam lomba pacuan kuda di Desa Gangdan yang berlokasi di wilayah Gonggar, Daerah Otonom Tibet, China barat daya, pada 26 Agustus 2021. (Xinhua/Purbu Zhaxi)
Pernyataan tersebut menyerukan agar semua negara menegakkan multilateralisme, solidaritas, dan kolaborasi, serta untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia melalui dialog dan kerja sama yang konstruktif.Selain itu, pernyataan gabungan tersebut menegaskan bahwa 65 negara menentang politisasi HAM dan standar ganda. Mereka juga menentang tuduhan tidak berdasar terhadap China yang didasari oleh motivasi politik dan disinformasi, serta menolak campur tangan dalam urusan internal China dengan dalih hak asasi manusia.
Enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) juga telah mengeluarkan surat bersama yang mendukung posisi China. Lebih dari 20 negara telah menyatakan dukungan kepada China dalam pernyataan nasional mereka.
Secara keseluruhan, hampir 100 negara telah menyatakan pemahaman dan dukungan mereka terhadap posisi sah China.  Sumber: Xinhua
Sejumlah warga yang mengenakan masker berswafoto di Victoria Peak di Hong Kong, China selatan, pada 15 Januari 2021. (Xinhua/Lo Ping Fai)
TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa Foto dokumentasi Media Info Nusantara/Sugianto Tzu https://www.mediainfonusantara.com/wp-content/uploads/2026/03/Lagu-Imlek-terbaru-2018-Angelina-Gong-Xi-Fa-Cai.mp4 Ir. Pui Sudarto, Ketua Umum

Read More »

Share this: