Jokowi: Komponen Cadangan Dikerahkan Saat Darurat Militer





KLIK DISINI SUSUNAN PENGURUS PERMASIS

Jokowi: Komponen Cadangan Dikerahkan Saat Darurat Militer


Theofilus Ifan Sucipto Jokowi mengatakan komponen cadangan hanya aktif saat ikut pelatihan dan mobilisasi. Namun, mereka harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan komponen cadangan hanya dikerahkan saat darurat militer. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

“Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang,” kata Jokowi di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 7 Oktober 2021.

Jokowi mengatakan komponen cadangan hanya aktif saat ikut pelatihan dan mobilisasi. Namun, mereka harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Komponen cadangan dimobilisasi Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara itu, Panglima TNI berperan mengomando dan mengendalikan komponen cadangan sehingga tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri

“Perlu saya tegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk (hal) lain kecuali kepentingan pertahanan,” kata Kepala Negara.

Jokowi menetapkan 3.103 komponen cadangan pada 2021. Penetapan itu diyakini memantapkan sistem pertahanan dan keamanan Indonesia.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memerinci 3.013 personel komponen cadangan. Rinciannya, Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, dan Rindam V Brawijaya 500 orang.

“Rindam XII Tanjungpura 499 orang dan Universitas Pertahanan 604 orang,” ujar Prabowo.Sumber: medcom.id

TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA



Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status di PeduliLindungi



KUNJUNGI PASAR UMKM KLIK DISINI



PESAN VIA WA