Pembuat SIO Palsu Memasarkan Lewat Facebook

MEDIA INFO NUSANTARA.COM – Sat reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kembali menangkap pemalsu dokumen bagi pengguna alat berat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kali ini tersangka Berinisial RY (25) di tangkap pada Selasa (2/11/2021). 

Kanit 3 Kriminal Umum Iptu Wan Deni Ramona menjelaskan, pelaku RY merupakan orang yang memasarkan pembuatan Surat Izin Operasional (SIO) bagi operator alat berat di Pelabuhan Tanjung Priok. 

“Yang bersangkutan memasarkan dari media sosial Facebook,” ucap Deni saat di temui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/11/2021). 

Deni mengungkapkan, untuk pelanggan yang akan memesan SIO tersebut tanpa harus mengikuti pelatihan tes dan syarat-syarat lainnya.  Dan pelaku menawarkan SIO palsu itu di kenakan harga sebesar Rp 500.000. 

“Yang bersangkutan menawarkan di sosial media yang dapat didapatkan tanpa harus mengikuti pelatihan tes dan syarat-syarat lainnya. Dengan harga 500ribu rupiah,” ungkap Deni. 

“Saat ini yang bersangkutan bekerja sebagai karyawan di perusahaan yang memanfaatkan mungkin jaringan yang sama di mana yang bersangkutan ini sebagai pemasar nya saat ini kita sedang pengembangan untuk si pembuatnya,” lanjut Deni. 

Dari penangkapan tersebut polisi pun kini mengamankan barang bukti berupa dua buah SIO palsu yang sudah dalam bentuk lengkap. 

Pelaku dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara selama 6 tahun penjara.

TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa Foto dokumentasi Media Info Nusantara/Sugianto Tzu https://www.mediainfonusantara.com/wp-content/uploads/2026/03/Lagu-Imlek-terbaru-2018-Angelina-Gong-Xi-Fa-Cai.mp4 Ir. Pui Sudarto, Ketua Umum

Read More »

Share this: