SAMBAS – Sejumlah remaja yang tergabung dalam forum anak kecamatan dan desa sampaikan keresahannya terkait banyaknya anak putus sekolah selama pandemi serta masih terjadinya pernikahan usia dini di Kabupaten Sambas.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, terdapat 621 siswa Sekolah Menengah Pertama (SM) mengalami putus sekolah selama masa Pandemi covid 19. Kemudian belum terhitung anak-anak yang putus di tingkat Sekolah Dasar (SD). Dimana salah satu faktor penyebabnya adalah tidak adanya proses belajar tatap muka serta banyak anak yang lebih memilih untuk bekerja membantu perekonomian keluarga.
Sedangkan masih terjadinya pernikahan usia anak, peneliti dari Ikatan Peminat Demografi Indonesia Provinsi Kalimantan Barat mencatat bahwa di Kabupaten Sambas, untuk kehamilan yang tidak diinginkan mencapai 70 calon pengantin remaja wanita (data 2013), bahkan jumlah ini mengalami peningkatan.
Menyikapi hal tersebut, Forum Anak Kecamatan (FAK) Teluk Keramat, bersama Forum Anak Desa (FADes) Trimandayan, FADes Sayang Sedayu, FADes Lela, dan FADes Tambatan, Kabupaten Sambas menyampaikan suara mereka kepada Pemerintah Kabupaten Sambas melalui kegiatan Workshop Hasil Penelitian Anak Terkait Isu Anak Putus Sekolah dan Pernikahan Usia Anak. Penyampaian hasil penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada anak.
Forum Anak (FA), disampaikan peneliti muda, Sofia menyebutkan melakukan penelitian atas dua hal tersebut, yang diharapkan hasilnya memberikan manfaat bagi pemerintah, terutama masyarakat. “Saya berharap agar hasil dari penelitian ini bisa bermanfaat untuk orang banyak dan bisa memberikan solusi dalam mengatasi masalah anak putus sekolah dan pernikahan usia anak,” kata Sofia.
Sebelum penelitian yang difasilitasi Wahana Visi Indonesia Area Program Sambas., FA mendapatkan pembekalan berupa pelatihan mengenai apa dan bagaimana penelitian, diantaranya mengenai langkah-langkah dalam melakukan penelitian. FA memilih metode penelitian dan menyusun daftar pertanyaan serta responden sasaran. Dan proses tersebut telah dimulai sejak Juli 2021 dan selesai pada Agustus 2021.
Proses dan hasil penelitian disampaikan dalam kegiatan Workshop tersebut. FA juga merekomendasikan beberapa hal penting kepada Pemerintah Daerah, agar dapat mengeluarkan kebijakan dalam hal mencegah dan mengurangi anak yang putus sekolah dan menikah di usia anak. Salah satunya, pemerintah dapat mengedukasi orang tua mengenai pentingnya Wajib Belajar 12 Tahun dan bahaya pernikahan di usia anak. FA juga meminta agar pemerintah tidak memberi ijin pernikahan di usia anak dan dapat memberikan beasiswa kepada mereka yang putus sekolah.
Penting juga, sebut Sofia, generasi muda bisa menjunjung tinggi derajat pendidikan dan mengejar apa yang diharapkan kedepannya. Remaja juga harus bisa menjaga kehormatan diri sebagai manusia yang beradab dan dapat mengembangkan potensi yang ada pada diri masing-masing. “Aku bisa, kamu bisa.” kata Sofia.
Ignatius Anggoro, Manager WVI Area Program Sambas menyatakan Wahana Visi Indonesia memberikan apresiasi yang luar biasa bagi anak-anak yang tergabung di Forum Anak Daerah Kabupaten, Kecamatan dan Desa, yang melakukan riset perdana. Dimana riset ini lahir dari keprihatinan terhadap 2 isu utama yang dipilih sendiri, yaitu Perkawinan Usia Anak dan Putus Sekolah. “Melalui Riset Anak ini, Wahana Visi Indonesia juga mendorong ditetapkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda Kabupaten Layak Anak, sebagai Peraturan Daerah yang memastikan anak-anak Kabupaten Sambas lebih terlindungi.” Kata Anggoro.
Bupati Sambas, H Satono yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada WVI yang mendampingi proses penelitian FA. Kemudian secara konsisten berkontribusi terhadap program-program kesejahteraan anak sehingga turut membangun Kabupaten Sambas menjadi Kabupaten yang lebih layak anak. Serta apresiasi yang luar biasa kepada FA yang telah melakukan inisiatif yang inovatif dengan melakukan survey dan penelitian. “Bagi dinas-dinas terkait, saya mendorong agar hasil penelitian ini menjadi kesempatan untuk membuat perubahan-perubahan yang diperlukan, demi untuk mempercepat terwujudnya Sambas Berkemajuan. Jadikan ini masukan bagi semua pihak untuk merencanakan langkah selanjutnya,” kata Satono.(fah)Sumber: Pontianakpost.co.id