Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 14 terduga teroris. Penangkapan dilakukan di wilayah Sumatera Utara, sebanyak sembilan orang, kemudian satu orang ditangkap di Sumatera Selatan, dan sisanya, ditangkap di Batam, serta Kepulauan Riau.
Semula, tertangkap tujuh orang ditangkap di Kota Medan, yakni Langkat, Binjai, Belawan dan Medan Barat. Kemudian, tim Densus 88 kembali menangkap dua orang di wilayah Tanjung Balai.
“Terbaru ada penangkapan empat orang tersangka teroris di Batam, Kepulauan Riau. Saat ini, empat tersangka teroris dibawa ke Polresta Barelang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
“Tambahan, satu tersangka terduga teroris ditangkap lagi di Sumatra Selatan,” lanjut Ramadhan.
Sampai saat ini seluruh tersangka masih diperiksa penyidik untuk mengetahui perannya masing-masing. Namun, belasan orang itu diduga merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“(Diduga) anggota Jamaah Islamiyah,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo.
Beberapa waktu lalu, polisi juga menangkap total lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung dan Sumatra Selatan. Empat tersangka bertugas untuk mengamankan buron teroris lain yang dikejar oleh aparat.
Penangkapan dilakukan usai kepolisian mengembangkan perkara pasca amir atau pimpinan tertinggi JI, Para Wijayanto yang ditangkap pada 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, Densus juga melakukan penangkapan besar-besaran kepada jaringan JI di wilayah Lampung pada November 2020.
JI merupakan organisasi militan teroris yang berada di kawasan Asia Tenggara.
Kelompok ini merupakan dalang dari peristiwa Bom Bali 1 dan 2, serta sejumlah aksi teror lain dalam dua dekade terakhir.
Sumber: RRI.co.id