
Pemerintah dinilai lepas tangan terhadap kebijakan penanganan Covid 19 utamanya varian baru yakni Omicron.
Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Trisakti yaitu Trubus Rahardiansyah menyampaikan jika salah satu indikator lepas tangannya pemerintah adalah terkait dengan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM).
PTM tetap dilakukan menyusul meningkatnya laju kasus penularan Covid 19.
Trubus menilai jika pemerintah sudah tak ingin menerapkan kebijakan dengan melakukan pembatasan pada mobilitas masyarakat.
“Pemerintah tidak berpikir begitu, tapi selalu berpikir jangka pendek bahwa tidak mungkin melakukan kebijakan rem. Salah satunya dengan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap di gas pol,” ucap Trubus.
Ia menyampaikan jika pemerintah masih tetap mengedepankan aspek ekonomi pada penanganan Covid 19.
Dan justru mengesampingkan aspek kesehatan publik.
“Jadi pemerintah itu melihatnya masih pada konteks ekonomi. Semua menisbikan bahwa Omicron tidak berbahaya, tapi korban meninggalnya sudah ada.”
“Pemerintah tidak melihat Omicron mempengaruhi public health. Dalam jangka panjang, public health akan bermasalah,” terangnya.
Seperti yang diketahui, laju penyebaran kasus Covid 19 meningkat secara signifikan.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid 19, pada pekan ini kenaikan yang sangat signifikan.
Per Senin (24/1/2022) terdapat 2.927 kasus baru Covid 19.
Pada Selasa (25/1/2022) jumlahnya menjadi 4.878 kasus.
Kemudian, pada Rabu (26/1/2022) terjadi penambahan sebanyak 7.010 kasus baru Covid 19.
Per Kamis (27/1/2022) dalam sehari tercatat 8.077 kasus infeksi baru.
Sumber: Tribun-Sulbar.com





