
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menegaskan, fanatisme agama tidak boleh dijadikan alat untuk memonopoli kebenaran.
“Fanatisme terhadap agama itu bagus sekali. Akan tetapi, yang terpenting tidak boleh memonopoli kebenaran, atau menyatakan kebenaran secara sepihak dan mengatakan yang lain salah,” kata Boy seperti dilansir Antara, Sabtu (23/4/2022).
Boy menegaskan, setiap umat beragama patut memiliki fanatisme terhadap agamanya. Namun, fanatisme agama yang tidak diikuti dengan monopoli kebenaran akan menjaga kebinekaan dan mampu membuat persatuan dan kesatuan di Tanah Air pun ikut terjaga.
“Fanatisme dalam menjalankan ibadah dan syariat agama memang merupakan hal yang harus dilakukan sebagai orang yang beriman dan bertakwa,” imbuhnya.
Maka dari itu, ia meminta kepada masyarakat untuk menyadari setiap agama memiliki bentuk ibadah dan syariat masing-masing, dan setiap anak bangsa harus saling menghargai serta menghormati, terlepas dari apa pun agama yang dianut mereka.
“Kita harus menyadari di luar kita, ada orang lain yang menganut agama berbeda sehingga kita harus menghormatinya. Kita harus saling menghargainya. Ini juga merupakan prinsip tasawuf atau bertoleransi,” ujar Boy.
“Bangsa Indonesia sangat beragam, bahkan proses masuknya agama Islam juga diteruskan para wali berbaur dengan adat dan budaya sehingga kita harus melihatnya sebagai kekayaan Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain,” lanjutnya.
Ia pun mengajak semua masyarakat Indonesia untuk mensyukuri keberagaman di Tanah Air dengan tidak memonopoli kebenaran melalui fanatisme dan tetap menguatkan nilai-nilai toleransi.





