Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia

Dishub DKI Jakarta Uji Coba Perubahan Jam Kantor

Kemacetan di Jakarta (Foto: Antara)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana melakukan uji coba perubahan jam kerja kantor untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Ini menyusul rekomendasi dari focus group discussion (FGD) yang digelar Dishub DKI terkait rencana tersebut. 

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan FGD merekomendasikan untuk menggelar dialog publik dengan para pemangku kepentingan. Baik dari sisi pengelola transportasi dan perkantoran, maupun asosiasi pekerja. 

“Saat ini kami tengah mempersiapkan hal tersebut,” katanya, Selasa (25/10/2022). Setelah itu, lanjut Syafrin, pihaknya akan melaksanakan uji coba perubahan jam kerja kantor secara komprehensif.

Syafrin juga mengatakan uji publik tersebut menjadi cara untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. “Seluruh stakeholders dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam penyusunan rencananya,” ujarnya.

Sehingga pada saat diterapkan, hal itu sudah melalui kesepakatan bersama. Syafril juga menyatakan uji publik tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.  

“Rencananya minggu ini tetapi paling lambat pekan depan,” katanya. Dalam dua hari ke depan, Dishub DKI akan menginventarisasi para pemangku kepentingan terkait.

Sebut saja asosiasi pengelola gedung perkantoran dan asosiasi pekerja. “Mereka akan kami undang pada uji publik,” ucap Syafril.

Hasil dari uji publik tersebut kemudian akan dilaporkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta. “Keputusannya kami serahkan kepada beliau berdasarkan beberapa alternatif yang direkomendasikan dari uji publik tersebut,” katanya.

Sumber: RRI

GROUP KOMUNITAS KALBAR

Share this: