Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia

Sepuluh Warga Singkawang Terjebak di Myanmar, Ada yang Disetrum

Ilustrasi kekerasan/Pontianak Post

SINGKAWANG-Pemerintah Kota Singkawang terus menjalin komunikasi ke berbagai pihak guna menyelamatkan warga kota ini yang bermasalah di Myanmar. Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 warga ber-KTP Kota Singkawang yang saat ini mengalami persoalan di tanah seribu pagoda tersebut.

“Saya terus berupaya membantu mereka. Saat ini saya sedang membangun komunikasi melalui networking (jaringan,red) seperti di Konsulat Jenderal RI du Kuching, Malaysia. Kita coba agar mereka ini bisa pulang ke Singkawang karena mereka katanya ingin pulang ke Singkawang,” ungkap Pj Wali Kota Singkawang Sumastro, Selasa (25/4).

Sumastro belum secara detil menjelaskan masalah apa yang menerpa warganya di negeri orang tersebut. Hanya saja menurut yang informasi yang ia dapat kesepuluh orang yang terdiri lelaki dan perempuan tersebut mendapat perlakuan keji.

Bahkan salah satu warga Singkawang tersebut mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakkan seperti disetrum. “Terlepas apa persoalannya. Mereka warga Singkawang, kita akan carikan solusi agar mereka bisa pulang ke Singkawang. Yang jelas kita tidak tinggal diam,” tegas Sumastro.

Pihak Pemkot sendiri terus menjalin komunikasi dengan pihak keluarga koraban. Saat ini proses penyelesaian persoalan yang dihadapi kesepuluh warga Singkawang tersebut. Terkait kelalaian yang terjadi dalam proses keberangkatan mereka, ia berharap masyarakat tidak menghakimi para WNI tersebut. “Yang jelas kedepannya sebagai bentuk edukasi ke masyarakat agar setiap warga Singkawang berhati hati dan penuh pertimbangan jika hendak bekerja ke luar negeri,” imbaunya.

Sikap kehatian-hatian ini, kata dia, perlu guna memastikan keinginan warga untuk mendapatkan pekerjaan layak yang dilindungi hukum guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

“Perlu kiranya kita untuk tetap berhati-hati dengan penuh pertimbangan terkait mencari pekerjaan ke luar negeri. Tidak ada larangan mencari pekerjaan sampai ke luar negeri hanya saja perlulah kita mengecek secara pasti terkait pekerjaannya, penyalur tenaga kerjanya, legal atau tidaknya, dan tidak tergiur iming-iming gaji besar dan sebagainya,” pintanya.

Ia pun memahami bahwa saat ini mencari pekerjaan itu sulit hingga harus ke luar negeri hanya saja perlu kehatian-hatian agar faktor risiko yang bakal dihadapi dapat dihindari.

“Bagi warga Singkawang yang hendak bekerja ke luar negeri bisa saja berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Kota Singkawang. Untuk apa; untuk mengecek keabsahan apakah asosiasi, PJTKI lembaga yang mengelola tenaga kerja itu legal atau tidaknya,” jelasnya. Hapannya, kata Sumastro, kejadian yang bukan baru ini dan sudah menjadi pemandangan yang berlangsung lama ini tidak kembali terulang lagi. 

Sumber: Pontianak Post

Share this: