
Puluhan buruh PT Duta Palma Group terlibat kerusuhan dengan aparat kepolisian saat unjuk rasa di PT Duta Palma Grup, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (19/8) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pontianak Post, kerushan terjadi merupakan buntut tidak dipenuhinya tuntutan karyawan oleh PT Duta Palma Grup, yang sebelumnya telah melakukan mogok kerja sejak dua pekan lalu.
Saat unjuk rasa berlangsung, upaya persuasive telah dilakukan oleh aparat kepolisian.
Namun upaya itu gagal. Massa tetap ngotot memaksakan agar tuntutan mereka dipenuhi perusahaan.
Setidaknya ada Sembilan tuntutan karyawan, di antaranya menolak gaji dibawah UMK, mengusut tuntas status karyawan yang dialihkan dari PKWTT ke PKWT dan membayar THR nya, membayar upah lembur, memberikan slip gaji, perusahaan wajib menyiapkan alat pelindung diri dan alat kerja, semua pekerja agar didaftarkan peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pemberian pesangon bagi pekerja yang pension, serta disediakan bus angkutan anak sekolah yang layak dan penyediaan air bersih.
Aparat kepolisian yang berjaga pun telah melakukan imbauan agar massa membubarkan diri. Namun massa tidak mau dan menantang melawan petugas dengan menghunuskan senjata yang mereka bawa.
Personil Dalmas berupaya membubarkan massa dengan tembakan flash bol kearah massa namun massa melawan dengan menyerang petugas dengan tembakan senjata bomen, ketapel, lemparan batu, kayu dan aktif mengejar serta menyerang petugas kepolisian sehingga untuk menghindari terjadinya bentrokan dan jatuhnya korban, pasukan mundur.
Massa merusak mobil petugas yang sedang terparkir, dua unit mobil dinas, satu unit truck Dalmas Polres Bengkayang dan satu unit mobil security barier Sat.
Samapta Polres Bengkayang, dua unit mobil pribadi, satu unit sepeda motor Bhabinkamtibmas Polsek Jagoi Babang dan satu unit sepeda motor Babinsa Koramil 09 Jagoi Babang, dan V8 (pengeras suara) yang tidak sempat diselamatkan oleh anggota.
Sumber: Pontianak Post





