Indonesia akan resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 8 Januari 2026. Demikian dikatakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, Senin (5/1/2026) di Kementerian HAM Jakarta.
Menurut dia, Indonesia terpilih melalui mekanisme regional yang berlaku di PBB. “Pemilihan digilir per kawasan dan pada 2026 adalah giliran Asia Pasifik,” ujarnya saat menyampaikan kinerja Kementerian HAM tahun anggaran 2025. Pigai menambahkan pemilihan Presiden Dewan HAM PBB dilakukan berdasarkan kesepakatan di tingkat kawasan. Apabila satu kawasan hanya mengajukan satu calon, maka proses di PBB bersifat penetapan.
“Dengan pemilihan di tingkat Asia Pasifik yang menominasikan satu calon, maka tinggal diserahkan kepada PBB untuk menetapkan,” ujarnya. Menurut Pigai, pada 8 Januari 2026 nanti hanya tinggal ketuk palu dan pergantian Presiden lama ke yang baru.
Menteri menyebut keberhasilan Indonesia tidak terlepas dari kerja keras diplomasi yang dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Menurut dia, sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik sempat menyatakan minat untuk maju sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB.
“Kerja keras kami kemarin itu yang penting, kami roadshow sampai ke Jenewa, Timur Tengah, Asia, dan Australia,” ujarnya. Pigai menyatakan ada enam negara yang menyatakan mencalonkan diri, tapi lima di antaranya berhasil dinegosiasi untuk menarik diri.
Negara yang tetap memutuskan untuk hingga tahap pemilihan adalah Thailand. Namun, kata Pigai, pada pemilihan yang dilakukan secara terbuka hasilnya Indonesia unggul jauh.
“Thailand tidak mau mundur,” ujarnya. Padahal Wakil Menteri HAM sepat mengunjungi Kementerian Luar Negeri Thailand beberapa jam sebelum pemilihan untuk bernegosiasi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan misi prioritas yang akan diusung Indonesia jika terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Menurut dia, fokus utama RI adalah isu penyediaan gizi dan pendidikan bagi masyarakat.
“Ini selaras dengan program-program HAM yang tengah dijalankan Indonesia,” ujarnya. Misalnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai sejalan dengan HAM paling mendasar yakni kebutuhan akan pangan.
Sumber: RRI.co.id