Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia

Benarkah Indonesia aman jika Perang Dunia III pecah? Ini kata pakar hukum internasional

Ilustrasi perang. © BRIGADE ANGKATAN BERSENJATA UKRAINA/OLEG PETRASIUK via AFP

Di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, kekhawatiran akan kembali pecahnya perang berskala dunia atau Perang Dunia III kian menguat.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai, situasi internasional saat ini menunjukkan kemiripan dengan periode menjelang Perang Dunia I dan Perang Dunia

Kesamaan itu terlihat dari masifnya pembangunan kekuatan militer hingga munculnya para pemimpin dunia dengan pengaruh besar dan gaya kepemimpinan yang kuat.

Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dengan Iran di Timur Tengah, memanasnya kawasan Asia Timur akibat isu Taiwan, hingga polemik Greenland yang menyeret negara-negara Eropa, turut mempertebal kekhawatiran bahwa dunia berada di titik rawan eskalasi konflik global.

Dalam konteks tersebut, muncul pertanyaan sejauh mana konflik Greenland berpotensi menjadi pemicu Perang Dunia Ketiga, dan benarkah Indonesia berada di antara negara yang relatif aman jika skenario terburuk itu benar-benar terjadi?

Benarkah Indonesia aman jika Perang Dunia III pecah?

Terkait posisi wilayah Indonesia jika Perang Dunia III pecah, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai istilah “aman” memiliki makna yang sangat relatif.

Jika dimaknai dari sudut pandang aliansi militer, Indonesia memang tidak terikat langsung dengan Amerika Serikat maupun Eropa.

“Kalau aman dimaknai karena Indonesia bukan sekutu Amerika Serikat atau negara-negara Eropa, maka kita berada dalam posisi relatif aman karena menjalankan politik luar negeri bebas aktif,” jelas Hikmahanto saat dimintai keterangan Kompas.com, Rabu (21/1/2026).

Namun, ia mengingatkan bahwa skenario perang global, terutama yang melibatkan senjata nuklir, akan menghapus batas aman tersebut.

“Kalau Amerika Serikat berhadapan dengan Inggris dan Prancis menggunakan senjata nuklir, Indonesia tidak akan aman dan bisa jadi kiamat semakin mendekat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa status nonblok bukan jaminan mutlak.

“Saya tidak melihat bahwa kalau kita nonblok lalu menjalankan politik luar negeri bebas aktif, kita akan sepenuhnya terbebas,” kata Hikmahanto.

Meski demikian, ia menekankan bahwa upaya utama Indonesia harus tetap berpihak pada perdamaian.

“Harapan kita, Indonesia bisa berkoalisi dengan negara-negara yang sepakat mendorong perdamaian. Dan perdamaian inilah yang akan mencegah terjadinya Perang Dunia III,” tandasnya.

Konflik Greenland bisa picu Perang Dunia III

Hikmahanto menilai, konflik terkait Greenland berpotensi menjadi pintu masuk Perang Dunia III.

“Konflik Greenland bisa menjadi pemicu Perang Dunia III,” ujarnya.

Risiko tersebut, menurutnya, dapat meningkat tajam jika melibatkan aksi militer terbuka Amerika Serikat.

Menurutnya, situasi akan berubah drastis apabila Washington melangkah lebih jauh dari sekadar manuver simbolik.

“Perang Dunia III bisa terjadi apabila Amerika Serikat benar-benar menyerang Greenland, menancapkan benderanya, lalu mengusir pasukan militer Denmark dan NATO dari wilayah tersebut,” ujar Hikmahanto.

Ia menjelaskan, tindakan semacam itu akan memicu reaksi keras dari negara-negara Eropa.

“Jika hal tersebut terjadi, negara-negara Eropa hampir pasti akan bersiap melakukan serangan balasan terhadap pasukan militer Amerika Serikat,” katanya.

Hikmahanto juga menyoroti unggahan Presiden AS Donald Trump di platform Truth Social yang menampilkan visual bendera Amerika Serikat seolah ditancapkan di Greenland, serta peta Kanada dan Greenland yang ditutupi benderal AS, meski dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Menurutnya, unggahan tersebut bukan sekadar provokasi visual, melainkan mencerminkan ambisi geopolitik Trump terhadap wilayah tersebut.

Ia menilai pesan yang disampaikan Trump mengabaikan keberlakuan hukum internasional dan penolakan dari negara-negara Eropa.

“Ini merupakan ambisi Trump agar Greenland dimiliki oleh Amerika Serikat tanpa memperhatikan keberlakuan hukum internasional maupun penentangan dari negara-negara Eropa,” tegasnya.

 

Sumber: KOMPAS.com

Facebook
Twitter
LinkedIn
YAMA FLORIST & NusantaraGrafis HP/WA.0812 88729 886 - 0851 7431 3368

Share this: