Ganjil Genap Kendaraan Mulai Diberlakukan di Bogor

Ilustrasi penerapan ganjil genap kendaraan di Bogor, Jawa Barat. (Dok.Ist)

Polisi Lalu Lintas mulai memberlakukan ganjil-genap kendaraan bermotor roda empat menjelang Natal 2021 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat hari ini, Jumat (24/12/2021).

Ganjil-genap berlaku 24 jam penuh mulai hari ini hingga 2 Januari 2022.

“Iya, 24 jam. Kalau sekarang mulai Operasi Lilin ini mulai tanggal 24 (Desember 2021) sampai dengan tanggal 2 (Januari 2022), kita laksanakan ganjil-genap,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Satlantas, kata dia, juga akan memeriksa pengendara yang menuju Puncak di pos pemeriksaan.

Pengendara yang hendak menuju kawasan Puncak wajib menunjukkan sertifikat vaksin lengkap melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan bagi masyarakat belum divaksinasi, tersedia gerai vaksin di titik pemeriksaan.

“Kemudian lokasi lokasi tersebut, ada juga kita gerai vaksin. Jadi, masyarakat yang belum vaksin, bisa melaksanakan vaksin di gerai-gerai ini,” kata Ketut.

Tapi, kata dia, terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan aturan ganjil-genap.

“Misalnya ambulans, kendaraan tenaga medis, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas TNI/Polri,” kata Ketut.

Selain di Puncak, ganjil-genap berlaku di 10 lokasi di Jawa Barat, yaitu:

– Sentul Sirkuit

– Bellanova, Sentul

– Tol Cibanon

– Gerbang To Ciawi

– Gadog

– Bendungan

– Exit Tol Caringin

– Exit Tol Cigombong

– Pasir Angin

– Rainbow Hills Bogor

Sumber: RRI

TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA

GROUP KOMUNITAS KALBAR

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa Foto dokumentasi Media Info Nusantara/Sugianto Tzu https://www.mediainfonusantara.com/wp-content/uploads/2026/03/Lagu-Imlek-terbaru-2018-Angelina-Gong-Xi-Fa-Cai.mp4 Ir. Pui Sudarto, Ketua Umum

Read More »

Share this: