
Dalam beberapa hari terakhir, kasus COVID-19 di Indonesia kembali naik secara signifikan. Hal ini menyusul meluasnya penyebaran virus Corona varian Omicron.
Bagi pasien COVID-19 yang terinfeksi varian Omicron bergejala ringan, diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri. Pemerintah telah menyediakan layanan telemedicine sehingga pasien bisa mendapatkan layanan konsultasi dan obat secara gratis.
Namun demikian, isolasi mandiri harus dilakukan sesuai aturan. Berikut pedoman terbaru isolasi mandiri yang benar bagi pasien COVID-19.
Mengacu pada pedoman tatalaksana pasien COVID-19 edisi keempat dari organisasi profesi, durasi isolasi pasien COVID-19 berbeda-beda, bergantung pada kondisi pasien.
Pada kasus konfirmasi COVID-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Kemudian pada kasus COVID-19 gejala ringan, isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala, ditambah dengan 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Dengan demikian, pasien bergejala ringan harus menjalani isolasi selama 13 hari.
Jika gejala masih timbul selama lebih dari 10 hari, maka isolasi dilanjutkan hingga gejala hilang ditambah 3 hari bebas gejala.
Tips untuk Pasien COVID-19 Isoman
Bagi pasien COVID-19, ada beberapa tips yang perlu dilakukan saat melakukan isolasi. Seperti:
Selalu menggunakan masker
Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer
Jaga jarak dengan keluarga
Kamar tidur sendiri atau terpisah
Menerapkan etika batuk
Alat makan-minum terpisah dan segera dicuci dengan air serta sabun
Berjemur minimal 10-15 menit setiap hari antara jam 09.00 sampai jam 15.00
Pakaian pasien dipisahkan dan segera dicuci
Ukur dan catat suhu tubuh 2 kali sehari (pagi dan malam)
Segera beri informasi petugas pemantau jika terjadi peningkatan suhu tubuh (suhu diatas 38 derajat)
Obat yang Harus Dikonsumsi Pasien COVID-19 Saat Isoman
Selain memperhatikan durasi dan tips saat melakukan isoman, pasien juga harus meminum beberapa vitamin,
Pilihan vitamin C antara lain:
Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam (selama 30 hari)
Dosis 1000 – 5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup) selama 14 hari.
Kemudian, untuk antivirus yang akan diberikan kepada pasien COVID-19 terdiri dari tiga jenis yakni Favipiravir, Molnupiravir, Nirmatrelvir/Ritonavir. Pemberian antivirus COVID-19 disesuaikan dengan ketersediaan fasilitas kesehatan dan kebutuhan pasien COVID-19 berdasarkan resep dokter.
Sumber: detikHealth





