LIBURAN MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H

Rusia mencabut pendaftaran Amnesty dan Human Rights Watch

FOTO FILE: Seorang aktivis dari Amnesty International memegang tanda selama protes di luar Kedutaan Besar Rusia sebagai bagian dari Hari Aksi Global untuk Ukraina, setelah invasi Rusia di Mexico City, Meksiko, 24 Maret 2022. REUTERS/Edgard Garrido


Kementerian Kehakiman Rusia mengatakan pada hari Jumat (8 April) bahwa pihaknya telah mencabut pendaftaran 15 organisasi asing, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW).

Unit organisasi Rusia, yang juga termasuk Carnegie Endowment for International Peace, “dikecualikan karena ditemukannya pelanggaran undang-undang Federasi Rusia saat ini,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.Keputusan itu, yang tidak memberikan rincian pelanggaran apa pun, diumumkan beberapa hari setelah HRW yang berbasis di New York mengatakan telah menemukan “beberapa kasus pasukan militer Rusia melakukan pelanggaran hukum perang” di Ukraina.

Rusia telah berulang kali membantah tuduhan kejahatan perang oleh Ukraina dan negara-negara Barat selama invasi selama 6 minggu ke Ukraina dan menyangkal menargetkan warga sipil.

“Ada sedikit keraguan bahwa langkah itu sebagai tanggapan atas laporan kami tentang perang di Ukraina,” kata HRW.

“Pemerintah Rusia telah menjelaskan dengan sangat jelas bahwa tidak ada gunanya fakta apa pun mengenai perlindungan warga sipil di Ukraina. Ini hanya satu bukti kecil lebih lanjut dari itu,” katanya di Twitter.

Rusia mengatakan sedang melakukan “operasi militer khusus” untuk demiliterisasi dan “denazifikasi” Ukraina. Pemerintah Kyiv dan sekutu Baratnya menolak itu sebagai dalih palsu untuk invasi yang tidak dapat dibenarkan.

Organisasi lain yang pendaftarannya dicabut pada hari Jumat termasuk cabang Yayasan Rosa Luxemburg, Yayasan Aga Khan dan Institut Pendidikan Internasional.


Sembilan organisasi Jerman termasuk serta tiga dari Amerika Serikat, satu dari Inggris, satu dari Polandia dan satu dari Swiss.

Sumber: Reuters             

TIM SOSIAL MAJALAH INFO NUSANTARA

GROUP KOMUNITAS KALBAR

Share this: