Polres Singkawang Gratiskan Bikin Baru dan Perpanjang SIM Khusus Kelahiran 22 September

Kasatlantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri. (foto diambil sebelum pandemi Covid-19) TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
SINGKAWANG – Polres Singkawang gratiskan pembuatan baru ataupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi enam pemohon SIM A dan enam pemohon SIM B yang lahir di tanggal 22 September.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri menerangkan, layanan gratis tersebut diselenggarakan dalam rangka HUT Lalulintas Bhayangkara ke-66 pada 22 September 2021 mendatang.
“Polres Singkawang memberikan SIM gratis kepada pemohon SIM yang lahir pada tanggal 22 september bertepatan dengan HUT Polisi Lalu Lintas ke-66,” terang AKP Syaiful Bahri, Sabtu 18 September 2021.
AKP Syaiful menerangkan, pemberian SIM gratis tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar mau membuat SIM yang merupakan legalitas kompetensi berkendara.
“Karena masih banyak pengendara kendaraan yang bermotor di jalan raya yang belum memiliki SIM,” ujarnya.
Selain itu, layanan ini juga, ia katakan, sebagai rasa syukur Polres Singkawang dalam bertugas mendapatkan dukungan masyarakat, sehingga dengan program tersebut masyarakat semangkin dekat dengan Polri.
“Harapan kami, di HUT Polisi Lalulintas ke-66 tahun 2021 ini, kamseltibcar lantas di Kota Singkawang dapat terwujud, para pengguna jalan semangkin patuh terhadap aturan lalulinas, berkurangnya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah Kota Singkawang,” harapnya. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,

TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa Foto dokumentasi Media Info Nusantara/Sugianto Tzu https://www.mediainfonusantara.com/wp-content/uploads/2026/03/Lagu-Imlek-terbaru-2018-Angelina-Gong-Xi-Fa-Cai.mp4 Ir. Pui Sudarto, Ketua Umum

Read More »

Share this: