[Cek Fakta] Biaya Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung

Foto: Kominfo
Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebutkan bahwa mulai 1 Oktober 2021, biaya pasien Covid-19 tidak ditanggung Kemenkes lagi dan BPJS hanya menanggung biaya maksimal Rp18 juta.
Narasi tersebut juga berisi imbauan agar memiliki alternatif lain seperti asuransi sendiri.
Faktanya, dilansir dari kominfo.go.id, Sabtu (18/9/2021), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. mengatakan informasi tersebut adalah tidak benar. 
Ia menegaskan, bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 tetap ditanggung oleh pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI. dr. Nadia juga menambahkan, tidak benar bahwa besaran perawatan biaya pasien Covid-19 dibatasi Rp18 juta. 
Mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi. Penghentian penjaminan biaya pasien Covid-19 dilakukan, apabila masa isolasi Covid-19 sudah dinyatakan selesai.
KATEGORI: HOAKS

TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa Foto dokumentasi Media Info Nusantara/Sugianto Tzu https://www.mediainfonusantara.com/wp-content/uploads/2026/03/Lagu-Imlek-terbaru-2018-Angelina-Gong-Xi-Fa-Cai.mp4 Ir. Pui Sudarto, Ketua Umum

Read More »

Share this: