
Singkawang Marak Tawuran Antar Geng, Tokoh Pasiran: Sudah Terjadwal Mingguan
SINGKAWANG – Kota Singkawang kini marak Tawuran antar geng yang membuat sekitar masyarakat resah.
Hal itu diungkapkan Tokoh Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Hatta Athar Yudhistira yang menyebut sering melihat geng Tawuran tersebut mondar mandir di beberapa wilayah RT di Kelurahan Pasiran.
Hatta mengaku melihat geng Tawuran membawa senjata tajam (sajam) dan peralatan lainnya melewati beberapa ruas jalan sambil berteriak.
Kerap kali kata Hatta, geng Tawuran meneriakan beberapa nama dan tahu lokasi target geng lainnya.
“Motornya jenis Matic, Ngebut juga dan kadang plat nopol mereka dilapisi plastik hitam seolah menghilangkan jejak,” ucapnya dihubungi, Minggu 12 November 2023.
Ia menjelaskan, dari hasil pantauan dan informasi masyarakat, para anggota geng sering melakukan aksi Tawuran di setiap malam Kamis, Sabtu dan Minggu.
Menurutnya, pembegalan tak segan mereka lakukan hingga menimbulkan korban luka.
Bahkan terdapat korban material yang dirampas seperti HP dan Helm.
“Berdasarkan informasi yang saya dapat, sampai ada korban yang menderita cacat pemanen,” ungkapnya.
Ia khawatir dengan maraknya aksi Tawuran ini akan menimbulkan korban lain dari masyarakat umum.
Terlebih lagi bisa menimbulkan efek tindak kriminalitas jika terus dibiarkan.
“Seakan sudah terjadwal mingguan. mereka yang sering Tawuran ini anak-anak geng yang sama dan hebatnya mereka bahkan beraliansi dengan kelompok geng lainnya,” tutupnya.
Meski beberapa kali dilakukan penertiban, anggota geng sepertinya tidak merasakan efek jera.
Hebatnya lagi geng-geng tersebut seolah-olah dilindungi dan paham tentang UU Perlindungan Anak Usia Di bawah Umur.
jika ditangkap hanya dibina dan didata serta wajib lapor saja tanpa disingkirkan proses hukum dan administrasi lainnya
“Mereka seolah paham makanya mereka santai terus melakukan aksi serupa lagi dan lagi seolah tidak puas dan takut,” tuturnya.
Hatta menegaskan sudah seharusnya dilakukan tindakan penertiban ketat yang lebih maksimal dan diberi tindakan hukum oleh pihak APH terkait.
“Jika perlu dalam upaya penertiban dan penindakannya itu melibatkan segala unsur OPD yang kompeten sesuai peran dan fungsi yang terjadi juga masyarakat yang tergabung dalam kelompok Kamtibmas itu sendiri di setiap wilayah kecamatan,” tegasnya.
Ia percaya dalam penyelenggaraan upaya penertiban dan penindakan masyarakat pastinya mau aktif dan siap mendukung.
“Agar tercipta situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Sumber: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID





