SAMBAS: IPTU Ambril Ungkap Modus Pelaku Pencurian Belasan Sepeda Motor di Kecamatan Tebas

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala melalui Kapolsek Tebas, Iptu Ambril saat menyampaikan keterangan pers di Mapolsek Tebas. TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SAMBAS – Kapolres Sambas AKBP Laba Meilala melalui Kapolsek Tebas IPTU Ambril mengatakan tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka RU (32) dan YU (38) sudah beraksi selama kurang lebih tiga bulan, dan mencuri sedikitnya 12 unit sepeda motor.
Diungkapkan dia, modus dari pencurian itu awalnya dilakukan dengan terlebih berkeliling di pemukiman warga, guna mencari korban yang dianggap lalai menyimpan sepeda motor.
“Modus pelaku pencurian sepeda motor dari penyelidikan sementara, para pelaku terlebih dahulu berkeliling mencari korban. Dimana ketika terdapat sepeda motor yang kuncinya masih menempel, pelaku langsung beraksi,” ujarnya, Sabtu 25 September 2021.
Dijelaskan oleh Kapolsek, karena kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor. Maka peluang itu dimanfaatkan oleh pelaku pencurian untuk melarikan sepeda motor tersebut.
“Pelaku pencurian memanfaatkan kondisi tersebut, sehingga dengan mudahnya melarikan sepeda motor milik korban,” katanya.
Untuk itu Kapolsek menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Tebas, agar tidak lagi meninggalkan sepeda motor dengan kunci kontak yang masih menempel di kendaraan.
Hal itu kata dia karena menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Dan mencuri motor milik warga.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat, jangan lagi membiarkan kunci kontak masih menempel. Dimanapun posisi sebaiknya cabut kunci kontak sepeda motor, karena ketika masih terdapat kuncinya memberikan kesempatan pelaku kejahatan pencurian motor untuk beraksi,” terang Kapolsek.
“Makanya ayo kita sama-sama waspada, agar tidak ada lagi tindak kejahatan pencurian sepeda motor di kecamatan Tebas ini,” tutup Kapolsek.
Sebelumnya pada Jumat kemarin anggota Polsek Tebas berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, dan satu orang penadah hasil curian sepeda motor.
Tiga orang tersebut masing-masing berinisial RU (32) pelaku pencurian, warga Dusun Sutera, Desa Makrampai, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Kemudian YU (38) warga Dusun Parit, Desa Sungai Kelambu kecamatan Tebas kabupaten Sambas.
Sedangkan pria yang diduga sebagai penadah adalah berinisial JU, pria asal  Dusun Sungai Pinang, Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Sumber: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa Foto dokumentasi Media Info Nusantara/Sugianto Tzu https://www.mediainfonusantara.com/wp-content/uploads/2026/03/Lagu-Imlek-terbaru-2018-Angelina-Gong-Xi-Fa-Cai.mp4 Ir. Pui Sudarto, Ketua Umum

Read More »

Share this: