Curi 2 Tempat Lilin Klenteng, EW Dicokok Kepolisian Polres Singkawang

TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino (tengah) menunjukan barang bukti tempat lilin yang dicuri EW, Jumat 22 Oktober 2021.

SINGKAWANG – Seorang pria berinisial EW (40) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Singkawang.

EW diamankan pihak Kepolisian lantaran tertangkap tangan tengah mencuri dua buah tempat lilin berbahan tembaga di salah satu Vihara/Klenteng di Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat, Kota Singkawang Kalimantan Barat.

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino, EW melakukan aksinya pada pukul 3 dini hari, di saat TKP tengah sepi.

Namun naas, aksinya tersebut terekam CCTV yang berhubungan langsung dengan milik pengurus Vihara.

“Setelah ketahuan melalui CCTV, pengurus Vihara kemudian menghubungi kepolisian, lalu mendatangi TKP, dan mengamankan pelaku,” ujar AKP David saat konferensi pers, Jumat 22 Oktober 2021.

Atas perbuatannya, EW pun terpaksa harus ditahan, sementara dua tempat lilin yang hendak ia curi, diamankan sebagai barang bukti. Sumber: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

TEAM SOSIAL MEDIA INFO NUSANTARA

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Bersama Yayasan Bumi Katulistiwa Foto dokumentasi Media Info Nusantara/Sugianto Tzu https://www.mediainfonusantara.com/wp-content/uploads/2026/03/Lagu-Imlek-terbaru-2018-Angelina-Gong-Xi-Fa-Cai.mp4 Ir. Pui Sudarto, Ketua Umum

Read More »

Share this: